Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah
Informasi Suhaid. SDN 03 Suhaid yang berdiri pada tahun 1980 ini, dengan jumlah 8 tenaga pendidik tetap, mendapat renovasi ruang kelas dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Ruang kelas adalah fasilitas umum yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, bangunan tersebut harus memenuhi standar Kenyamanan dan kekuatan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI,SMP/MTs dan SMA/MA.
Dalam rangka meningkatkan dunia Pendidikan, Pemerintah menurunkan bantuan melalui berbagai program dengan menggelontorkan dana untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana demi tercapainya keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar siswa didik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 03 Suhaid yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 134 juta dengan waktu pelaksanaan pengerjaan 60 hari kalender dengan sistem swakelola ( panitia pembangunan di sekolah).
Muklis Jatiwono, S.Pd selaku kepala sekolah menuturkan bahwa proses pekerjaan terhitung mulai juli 2019. “Terakhir renovasi total pada tahun 2008, alhamdulillah tahun ini kita dapat renovasi ruang kelas, pekerjaan mulai sejak juli kemarin, namun ada sedikit kendala penyediaan atap seng karena harus pesan ke luar kalimantan, harus sesuai RAB, jadi kita sempat tertunda pengerjaan karena menunggu atap datang, insya allah kita upayakan kejar target bulan depan selesai,” tuturnya (21/08/2019).
Muklis berharap “kedepan pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk membangun pelataran sekolah yang bisa digunakan untuk upacara sekolah dan olah raga, karena lokasi SDN 03 Suhaid ini berada diatas air saat pasang, sehingga jika tidak ada pelataran maka kegiatan ekstrakurikuler sulit untuk dilakukan.” tutupnya.