Rencanakan Penambahan Fasilitas Rumah Singgah Warga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Rumah singgah milik Pemda Kapuas Hulu berada di Kelurahan Kedamin Hulu belum berfungsi secara maksimal. Rumah singgah tersebut diperuntukan untuk tempat tinggal sementara warga yang menderita gangguan jiwa, untuk selanjutnya dihantarkan ke RSJ di Singkawang guna menjalani pengobatan.
“Rumah singgah kita itu bukan tidak difungsikan, rumah itu difungsikan juga selama ini, ada orang yang tidak bisa pulang ke daerah asalnya, kita inapkan mereka dirumah singgah itu. Selain itu ada penderita gangguan jiwa yang salah dikirim kesini, kita inapkan juga mereka disana,” kata Martha Banang Kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan KB Kapuas Hulu, Selasa (13/8).
Namun memang kata Martha Banang, sebelumnya pada rapat Forkompind, masalah rumah singgah tersebut sempat dibahas dan Bupati mengharapkan agar rumah singgah tersebut agar dapat diperbaiki tahun ini sehingga bisa difungsikan sebagaimana mestinya. “Melalui dana perubahan nanti, rumah singgah itu akan diperbaiki seperti adanya penambahan jeruji besi, maupun pengaman lainnya sehingga rumah tersebut benar-benar layak bagi penderita gangguan jiwa,” ucapnya.
Lanjut Martha, jika setelah rumah singgah tersebut selesai direhab, pihaknya akan belajar lagi ke daerah lain untuk melihat bagaimana rumah singgah yang layak bagi penderita gangguan jiwa.
“Selama ini kami selalu kebingungan ketika ada penderita gangguan jiwa disini, dimana kami harus menampungnya, terutama penderita gangguan jiwa yang ditolak oleh keluarganya. Sehingga kami pun terpaksa mengirim mereka ke RSJ Singkawang, ” tuntasnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy