Pelaksanaan apel pagi dilaksanakan oleh seluruh pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dilingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Seperti apel pagi yang dilaksanakan dimanapun, ini merupakan sarana untuk melatih kedisiplinan mengenai waktu serta tanggung jawab. Rutinitas apel pagi ini dilaksanakan sebelum memulai kegiatan, apel pagi ini dimulai pukul 07.30 Wib. Petugas apel pagi kali ini yang bertindak sebagai pembina adalah Pj. Sekretaris Daerah juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia dengan diikuti oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Sub Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu dan seluruh PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembina apel menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembinaan disiplin. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi dan sore menjadi salah satu indikator alat ukur kita untuk mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan”. Selama pelaksanaan apel pagi, beliau juga menegaskan, “Pembinaan Apel merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai langkah awal pencegahan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh sejumlah oknum PNS.