BUPATI SAMPAIKAN LPJ TA.2018 KE DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, SH menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rajuliansyah,S.Pd.I, Rabu (16/7)

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini disampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih perihal Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu TA.2018, dimana saat ini Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapat OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Beliau juga menyampaikan bahwa berkat kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh OPD Kabupaten Kapuas Hulu sehingga opini BPK tersebut dapat dipertahankan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy