DINAS PERHUBUNGAN KAPUAS HULU MENGADAKAN RAMPCHEK

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu ,  menggelar ramp chek bus antar kota dalam provinsi (AKDP). Pengecekan langsung dilakukan di garasi bus dan terminal .

“Pengecekan dilakukan menyeluruh, dari kondisi bus hingga fasilitas bus. Termasuk surat-surat juga diperiksa,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Kapuas Hulu Drs.H.ABDUL HALIM, usai melakukan ramp chek di terminal Kota Putussibau, Selasa, 28 Mei 2019.

satu per satu fungsi bagian bus diperiksa. Seperti lampu, klakson, wiper, lampu sein, lampu rem. Ketersedian alat keselamatan di dalam bus juga diperiksa, yakni alat pemecah kaca dan racun api.

“Kondisi ban juga diperiksa. Kalau memang sudah aus langsung kami minta untuk diganti,” imbuhnya.

Abdul Halim menerangkan, setiap bus yang akan melayani penumpang harus melewati proses ramp chek. Tidak hanya bus reguler, bus pariwisata yang disewa perusahaan swasta maupun instansi pemerintah untuk program mudik bareng harus melalui tahapan ramp chek.

Bus AKDP yang tidak ramp chek maka tidak diizinkan masuk terminal untuk mengangkut penumpang.,” ungkap Abdul Halim.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy