Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. SARBANI, S.E., M.A.P memberi reward pada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu di Aula kantor DPMD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 02 April 2019 pagi. Reward diberikan kepada ASN yang dinilai berprestasi dalam pekerjaannya.
Reward ini juga adalah tindaklanjut dari perjanjian komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berupa pakta integritas yang sudah ditandatangani dihadapan Bupati Kapuas Hulu di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beberapa waktu lalu. Hal serupa juga dilakukan oleh DPMD Kabupaten Kapuas Hulu. “Sekarang giliran Kepala DPMD menindaklanjuti ke intern mereka, yakni Kepala Dinas antara Kepala Bidang sampai Kepala Seksi,” terang Pj Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.
Penilaian tersebut bukan semata dari Kepala Dinas, namun yang berkaitan dengan penilaian kinerja ASN ini juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat. Oleh karenanya, Pj Sekda Kabupaten Kapuas Hulu berpesan, setelah penanda tanganan pakta integresitas kinerja antara Kepala Dinas dan Kepala Bidang sampai Kepala Seksi, sinergisitas dan koordinasi supaya terus ditingkat. “Jangan melihat hadiah atau bingkisan yang tak seberapa, tapi ini diharapkan bisa memotivasi kinerja ASN kedepan, secara khusus di DPMD ini,” ucap Pj Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.
Pj Sekda Kabupaten Kapuas Hulu berharap pula, gambaran penilaian kinerja di DPMD Kabupaten Kapuas Hulu dengan pemberian reward bagi ASN berprestasi bisa di terapkan di OPD Pemkab Kapuas Hulu lainnya. Dikesempatan yang sama, Asisten II Setda Pemkab Kapuas Hulu, Bung Tomo, S.Hut. MM. berpesan agar setiap kegiatan yang di laksanakan di Desa wajib di ketahui oleh Camat setempat. Kemudian pihak DPMD juga bisa mengingatkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk selalu berkoordinasi dengan Camat diwilayah masing – masing. “Kemudian DPMD juga diharapkan terus memantau pemanfaatan ADD di Desa, serta berikan pemahaman tentang penggunaan ADD kepada Kepala Desa, lakukan pendampingan serta pelaporan Dana Desa yang ada, agar dana tersebut dipergunakan sebaik – baiknya sesuai kebutuhan masyarakat di Desa,” tutup Asisten II Setda Pemkab Kapuas Hulu. (yohanes) (Doc. Bidang SAI-DKIS)