BPP dan BPBD Kapuas Hulu Gunakan Kantor Bekas

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelola Perbatasan (BPP). Dua OPD Baru ini akan aktif melakukan pelayanan di Tahun 2019 ini. Dalam pelayanannya dua OPD tersebut menggunakan kantor bekas OPD lainnya, BPBD menggunakan kantor bekas Satpol PP, sementara BPP menggunakan kantor bekas Imigrasi Putussibau. “BPBD kita tempatkan di kantor eks (bekas) Satpol PP. Sedangkan BPP, awalnya mau ditempatkan di gedung eks kantor PTSP cuma bangunan itu masih digunakan KPH, jadi sementara ditempatkan di bangunan eks (bekas) Imigrasi Putussibau yang kini digunakan juga untuk Perpustakaan Daerah. Kemungkinan beberapa ruangan di lantai tiga akan jadi kantor BPP,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, saat ditemui di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 28 Januari 2019.

Untuk perangkat komputer dan fasilitas pendukung dua OPD tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menuturkan, pengadaannya kemungkinan sudah dianggarakan masing-masing OPD tersebut. Apabila mengharapkan komputer dan fasilitias yang lama sepertinya kurang memungkinkan lagi. “Saya rasa itu sudah mereka anggarkan lewat DPAnya yang masuk ke kami (Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu),” papar Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Terkait kendaraan oprasional, itu bisa saja dilimpahkan dari OPD induk. Misalnya untuk BPBD menggunakan oprasional terkait bidangnya yang sebelumnya melekat di instansi Satpol PP. Demikian juga BPP, menggunakan aset bidangnya yang sebelumnya melekat di Bappeda. Tentang rencana bangun gedung baru, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, itu belum ada wacana. Apalagi dari Pemerintah Pusat sudah memberi kebijakan untuk menunda pembangunan fisik perkantoran, lebih diutamakan pada pelayanan publik. “Dari keadaan sekarang ini kemungkinan belum bisa bangun fisik perkantoran baru untuk dua OPD ini. Sarana prasarana yang sudah ada juga dirasa cukup untuk mendukung kinerja dua OPD baru ini dalam melayani kebutuhan masyarakat,” tutup Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (yohanes/Doc. Bidang SAI-DKIS)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy