Kesepakatan Dalam Upaya Penanganan Kerusakan Ruas Jalan Suhaid – Mensusai

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu

A. Hartawansyah Praniansyah

Berdasarkan hasil rapat bersama jajaran unsur Muspika Suhaid, Anggota DPRD Kapuas Hulu Pak Bahardi Abdul Aziz Fraksi PPP, jajaran Pemerintahan Desa Se Kecamatan Suhaid, Pendamping Desa , PT KPC, Bumdesma dan perwakilan tokoh masyarakat bertempat dikantor Camat Suhaid, Kamis (29/12/2022), bahwa dalam upaya penangan kerusakan ruas jalan Suhaid – Mensusai tepatnya yang berada / berlokasi didepan Madrasah Aliyah Kecamatan Suhaid yang merupakan akses lalu lintas yang sering tergenang air saat terjadi banjir dibutuhkan 150 Dam Tanah, disepakati pengerjaannya yang bersumber dari anggaran swadaya.

Kenapa harus swadaya, kenapa tidak menggunakan APBD atau melalui Aspirasi Dewan pada tahun 2023 ? Dikutip dari laman kalbar.antaranews.com, senin 14 November tahun 2022, menurut Bupati Kapuas Hulu bahwa berdasarkan
surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor s-173/pk/2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2023 peruntukannya sudah ditentukan untuk lebih dititik beratkan kepada bidang pendidikan dan kesehatan.
Ketentuan Dana Alokasi Umum spesific grant tersebut bersifat wajib dan mengikat bagi pemerintah daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy