Kajian teknis bertujuan menentukan titik awal pekerjaan sesuai dengan gambar rencana di dalam kontrak. Pengawas lapangan dan konsultan pengawas meminta kepada pelaksana lapangan untuk segera memulai pelaksanaan pekerjaan. Opname yang dilaksanakan bertujuan memeriksa pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan kontrak dan gambar kerja sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.
Kajian teknis dan opname pekerjaan konsolidasi dan gertak kayu dilaksanakan di desa Madang Permai di kecamatan Suhaid dan kecamatan Putussibau Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR). Tim yang melaksanakan terdiri dari 3 orang yang didampingi konsultan pengawas dan pelaksana lapangan pada Rabu (21/09/2022)
Konsultan pengawas dan pengawas lapangan mengatakan kepada penyedia jasa segera memulai pelaksanaan pekerjaan dan terus memacu realisasi fisik di lapangan agar tidak terjadi deviasi dari schedule kontrak. Jika ada kendala-kendala di lapangan yang berhubungan dengan pekerjaan diharapkan penyedia jasa segera menginformasikan dan berkonsultasi kepada konsultan pengawas, pengawas lapangan dan seterusnya secara berjenjang. Kepada penyedia jasa yang pekerjaannya sudah diopname diminta untuk segera melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk proses administrasi termijn/pencairan keuangan paket pekerjaan yang bersangkutan. Pekerjaan gertak kayu yang sudah selesai dikerjakan harus terus dipelihara sampai habis masa waktu pemeliharaan karena masih dalam masa tanggung jawab penyedia jasa.