Bupati Kapuas Hulu Lantik 58 ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali melakukan penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 58 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Pelayanan Satu Atap Putussibau, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, rohaniawan, dan tamu undangan lainnya.

Sebanyak 58 ASN yang dilantik mengisi berbagai jabatan strategis melalui mekanisme mutasi, pengangkatan, dan pengukuhan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, menempatkan aparatur sesuai kompetensi, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Seluruh pejabat yang dilantik diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Khusus bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, diharapkan dapat menunjukkan kepemimpinan yang adaptif, menjadi penggerak perubahan, serta menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Sementara pejabat fungsional diminta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung terwujudnya birokrasi yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengisian jabatan, terutama pada level pimpinan tinggi pratama, telah melalui tahapan uji kompetensi yang menilai aspek manajerial, teknis, dan sosial kultural. Proses tersebut dilakukan secara objektif sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat menunjukkan kinerja terbaik, mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah, serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy