Hidup ASN Harus Ikut Aturan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas Hulu mengadakan upacara kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman sekretariat daerah setempat, Senin (18/11) pagi. Pj Sekda Kapuas Hulu, H. Sarbani, M.A.P menjadi inspektur upacara yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kapuas Hulu itu.

Dalam arahannya, Pj Sekda Kapuas Hulu menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun tenaga kontrak harus meningkatkan kedisiplinan. Kedisiplinan itu mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 dan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Kedisiplinan kita sudah jadi perbincangan di media massa dan aktivis, ini karena kita adalah abdi negara. Banyak pelayanan kurang memuaskan masyarakat yang muncul di media massa, ini harus kita perbaiki,” tegas H. Sarbani.

Pemerintah sudah ada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Disiplin tersebut memiliki beberapa fungsi.

Disiplin membuat PNS merasa peduli terhadap tanggungjawab serta taat pada aturan kedinasan pegawai. Disiplin juga mengaturan kehidupan bersama dalam kelompok atau masyarakat, sehingga jadi lebih baik.

“Bagi PNS, disiplin akan berpengaruh pada kepribadian. Disiplin dapat melatih kepribadian, sehingga sikap menjadi baik dalam pola kerja,” ujarnya.

Disiplin juga dapat menjadi unsur yang memaksa agar PNS mengikuti peraturan berlaku, agar patuh pada Negara. Sebab itu dalam mewujudkan displin perlu ada hukuman yang mendorong ketaatannya.

“Disiplin harus jadi kebiasaan bagi PNS, baik dalam berpikir dan bekerja ke depan. Saya berpesan, hakekat PNS adalah pelaksana kebijakan publik, taatilah segala aturan karena PNS hidupnya menjalani aturan,” tuntas Sekda Kapuas Hulu. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy