Putussibau – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan apel disiplin, Senin (19/11). Apel disiplin diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Jalan Antasari No. 2, Putussibau Kota. Apel ini merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap bulan, diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
H. Sarbani, S.E., M.A.P., sebagai Pembina Upacara apel disiplin dalam sambutannya meyampaikan bahwa “saya menghimbau sekaligus mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara, baik pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak daerah untuk senantiasa meningkatkan kesadaran akan kedisiplinan dan patuh terhadap aturan disiplin pegawai sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara” .
Mengakhiri sambutannya “saya selaku pejabat pembina kepegawaian berpesan sekaligus mengingatkan kembali kepada kita semua, bahwa hakikat sebagai seorang pegawai asn adalah pelaksana kebijakan publik. untuk itu, taati segala peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah dan hindari hal-hal yang menjadi larangan karena hidup sebagai seorang pegawai asn adalah menjalani aturan” pungkas beliau.