BAPPEDA Kapuas Hulu Adakan Rakor Penyusunan Rancangan Perbup Tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional. Hal ini dipandang perlu untuk mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Kabupaten Kapuas Hulu yang terintegrasi dalam suatu jaringan nasional dimana Informasi geospasial adalah salah unsur yang memainkan peranan penting (role …