Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan kepada pelaku, namun juga didorong melalui upaya-upaya pencegahan, yaitu perbaikan sistem, membangun integritas dan budaya antikorupsi, serta meningkatkan peran serta masyarakat. Upaya-upaya pencegahan korupsi tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing. Peran serta elemen bangsa dapat dilakukan dalam berbagai …