Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu menugaskan kepada Almirun sebagai Pengurus Barang Milik Daerah Tahun 2024, dan Baso Wahyu Hefri (selaku pengelola barang milik daerah), menghadiri Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2024, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (06/05/2024). Dalam rangka penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Tahun 2024, serta …