Inspektorat Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2024

Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu menugaskan kepada Almirun sebagai Pengurus Barang Milik Daerah Tahun 2024, dan Baso Wahyu Hefri (selaku pengelola barang milik daerah), menghadiri Kegiatan Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan I Tahun Anggaran 2024, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (06/05/2024). Dalam rangka penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Tahun 2024, serta …