Bupati Kapuas Hulu Tandatangani Paket Kebijakan Pembangunan Sanitasi 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) melalui kegiatan advokasi yang ditandai dengan penandatanganan Paket Kebijakan Pembangunan Sanitasi Kabupaten Kapuas Hulu 2025–2029 oleh Bupati Kapuas Hulu. Jumat (22/8/2025).

Acara berlangsung di Kapuas Hulu dan dipandu oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.Si, selaku Ketua Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Kapuas Hulu.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Perencanaan Fisik Infrastruktur dan Sumber Daya Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, selaku Ketua Pelaksana Pokja PKP Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi Ardiyansyah, S.STP., M.Si. Hadir pula PFI (Fasilitator Implementasi Provinsi) sebagai perwakilan dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Barat Kementerian Pekerjaan Umum, Ibu Uray Elly Yunida, S.E, serta seluruh anggota Pokja PKP Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Ketua Pokja PKP Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menekankan bahwa penandatanganan paket kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan sanitasi daerah melalui sinergi lintas sektor.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa Paket Kebijakan Pembangunan Sanitasi 2025–2029 menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta mendorong daya saing daerah. Dokumen ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan nasional bidang perumahan, permukiman, dan sanitasi.

Kegiatan ini sekaligus menandai tahap akhir milestone 1 dalam rangkaian implementasi PPSP di Kabupaten Kapuas Hulu, yang menjadi dasar pijakan untuk memasuki milestone selanjutnya dalam perencanaan dan penguatan program sanitasi.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU