Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, hadir dalam kegiatan Penyerahan SK Bupati Tentang Pengangkatan P3K Tahap 1, CPNS Formasi Umum, dan CPNS Formasi STTD Tahun Anggaran 2024 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di gedung Indoor Volly Putussibau. Rabu (21/05/2025)
Mengawali sambutannya, Bupati Kapuas Hulu mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar. Ia menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses panjang pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) formasi tahun 2024 yang telah dimulai sejak Agustus 2024 lalu.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang hari ini resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN,” ujar Bupati.
Beliau menegaskan bahwa momen ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para ASN baru, yang sekaligus menjadi awal dari pengabdian mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Selain menjamin peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian, pengangkatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga memberikan penjelasan terkait masa kerja P3K yang berlaku selama lima tahun tanpa adanya peluang mutasi unit kerja. Ia mengingatkan para pegawai agar tidak mengundurkan diri sebelum masa kontrak minimal 4,5 tahun terpenuhi, karena akan berakibat pada sanksi tidak diperbolehkan mendaftar kembali dalam penerimaan ASN di masa mendatang.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kapuas Hulu mengingatkan para ASN baru untuk segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, menjaga disiplin, bekerja secara profesional, serta berinovasi dalam memberikan pelayanan yang ramah dan baik kepada masyarakat. Ia juga berharap agar para ASN dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar demi terciptanya suasana masyarakat yang kondusif dan mendukung pembangunan daerah.