Bidang Penyehatan Lingkungan Melaksanakan Monitoring Pengawasan di Desa Pulau Majang

Dalam upaya melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan Tahun Anggaran 2023, Bidang Penyehatan Lingkungan menugaskan personilnya untuk melaksanakan monitoring pengawasan pelaksanaan pekerjaan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Pulau Majang Kecamatan Badau pada Jum’at (06/10/2023).

Tujuan dilaksanakan monitoring pengawasan kegiatan adalah untuk memantau serta mengetahui progress pekerjaan yang sudah dilaksanakan, kesesuaian item pekerjaan yang dilaksanakan dan memberikan evaluasi dan pengarahan kepada KKM Tetes Embun Desa Pulau Majang Kecamatan Badau

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan melaksanakan pertemuan dengan Pengurus dan Anggota KKM Tetes Embun serta Perangkat Desa Pulau Majang Kecamatan Badau. Dalam pertemuan tersebut, Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yaitu progress pelaksanaan dan volume item pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

Dengan dilaksanakan monitoring kegiatan ini, diharapkan dapat menghindari kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan sebagaimana telah dijadwalkan dalam jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah disusun dalam rencana kerja masyarakat.