PT. Citra Kenyalang Sakti adakan kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka studi Amdal terkait perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit tahun 2024 di Kecamatan Badau dan Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh konsultan dari PT. Citra Kenyalang Sakti dan Camat Batang Lupar Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. hadir juga pada kegiatan tersebut pada Selasa (7/5/2024)
Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka studi Amdal terkait perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit tahun 2024 di Kecamatan Badau dan Kecamatan Batang Lupar pada hari ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Badau, Camat Batang Lupar, 3 Desa yang ada di Kecamatan Badau, 2 Desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar, 3 Konsultan PT. Citra Kenyalang Sakti, Kapolsek Badau, Kapolsek Batang Lupar, Danramil Batang Lupar, Pj. Danramil Badau, toko masyarakat dan staf dari Kecamatan Badau.
Dalam sambutan nya, Camat Badau mengatakan bahwa PT. Citra Kenyalang Sakti ini bergerak dibidang perkebunan terpadu kelapa sawit. Beliau berharap agar kegiatan konsultasi publik benar-benar bisa memfasilitasi masyarakat diwilayah terdampak dari pembangunan perusahaan ini.
Dan Dalam sambutannya juga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan agar semua pihak dilibatkan dalam memberikan saran dan masukan pada kegiatan konsultasi ini termasuk masyarakat yang terdampak. Diharapkan juga kepada PT. Citra Kenyalang Sakti juga dapat memberikan gambaran lebih lanjut terkait perusahaan ini terutama terkait kawasan pembangunan. Jangan sampai nanti terjadi tumpang tindih terhadap kawasan tempat perusahaan tersebut dibangun. Dan sebelum melakukan penyusunan amdal harus melakukan konsultasi publik agar terjadi kesepakatan bersama diawal.
Kegiatan diawali oleh sambutan Camat Badau, sambutan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus membuka kegiatan konsultasi publikĀ dan dilanjutkan pemaparan materi oleh konsultan dari PT. Citra Kenyalang Sakti.