Kecamatan Empanang adakan rapat koordinasi jaringan pengaman sosial kegiatan dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai, bertempat diaula Kecamatan Empanang, pada hari selasa, 7 Mei 2024.
Hadir Kepala Desa se-Kecamatan Empanang, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Empanang, Sekcam Empanang, Kasi Kesra, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang, Kasubag Keuangan, Petugas PKH, Petugas TKSK dan Pihak Perusahaan Sawit PT KPI.
Dalam rakor membahas masalah orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) yang ada diwilayah Kecamatan Empanang, yang selama ini belum terkaper. dikarenakan ada satu laporan atau kasus orang dalam gangguan jiwa berasal dari desa Laja Sandang yang ditemukan tidak ada identitas dan menghilang bebrapa tahun, namun ditemukan kabupaten lain dan mengganggu keresahan masyarakat setempat.
Diharapkan setiap kepala Desa mendata orang dalam gangguan kejiwaan yang berada diwilayahnya dan membuatkan identitas berupa KTP bagi yang belum memiliki serta membuatkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan dalam pengobatan dan rehabilitas.
Yang tedata dari Puskesmas Empanang, Desa Nanga Kantuk ada 4 orang, Laja Sandang 3 orang, Keling Panggau 1 orang, Tintin Peninjau 2 orang dan desa kumang jaya 3 orang total yang terdata 13 orang dalam gangguan kejiwaan. Mereka secara rutin konsultasi dan berobat diPuskesmas Empanang.
Hal lain yang dibahas adalah evaluasi kinerja pemerintah desa se-Kecamatan Empanang, guna meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat baik secara administrasi maupun dilapangan.