Kegiatan FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Kapuas Hulu

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di daerah tersebut. Acara ini diadakan diKopi Dari Hati Putussibau dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk pejabat pemerintah daerah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta para pekerja rentan. Selasa, (04/6/2024).
Iwan Setiawan selaku asisten I pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang memimpin diskusi, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama dalam konteks kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan utama di wilayah tersebut. “FGD ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya

Diskusi ini juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mengharuskan adanya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja formal dan informal di Indonesia. “Kami berharap dengan adanya regulasi ini, kita dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk yang berada dalam kondisi ekonomi yang sangat rentan,” tambahnya

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai program perlindungan yang ditawarkan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Manfaat yang diterima oleh pekerja termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak pekerja yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja.

Acara FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor usaha di Kapuas Hulu yang turut berdiskusi tentang langkah-langkah praktis dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan, hasil dari diskusi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan anggaran yang lebih efektif untuk tahun mendatang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.