JONGKONG-Dalam rangka menggali informasi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat Desa Jongkong Tanjung, melalui BPD Desa Jongkong Tanjung melaksanakan Musyarawah Dusun (MUSDUS) di dua Dusun yaitu Dusun Tanjung Kapuas (Kediaman Kepala Desa, Jum’at (28/06/2024)) dan Dusun Tanjung Raya (Kediaman Perangkat Desa Jongkong Tanjung, Sabtu (29/06/2024)).
Pertemuan tersebut langsung dibuka oleh Camat Jongkong, Yeddy Surahman, dihadiri oleh unsur Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan seluruh masyarakat di masing-masing Dusun yang berada di Desa Jongkong Tanjung.
Dalam pertemuan itu disepakati dan ditetapkan beberapa hal yang berkaitan dengan perencanaan, pembangunan, pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan dan hal-hal lainnya baik di bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga, sarana dan prasarana fisik lingkungan, serta berusaha untuk bersama-sama mencari alternatif solusi pemecahan masalah yang dihadapi.
Yeddy menyatakan, bahwa Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan lingkungan Dusun, yang sebelumnya pihak RT, warga bersama Kadus telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), sehingga mnalam ini kita tinggal mengkerucutkan permasalahan sesuai dengan rangking atau urutan prioritas. Jadi dengan dilaksanakan Musdus ini seluruh aspirasi warga bisa diiventarisasi secara langsung dan hasil Musdus ini selanjutnya akan dilakukan perekapan oleh Tim Penyusun RPJMDesa, selanjutnya rekapan tersebut diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum MUSDES dan MUSRENBANG Desa di tahun 2025.