Rapat Pembahasan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Emas Rakyat

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang mengikuti rapat pembahasan dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) rencana usaha dan/atau kegiatan pertambangan emas rakyat oleh Koperasi Benuang Beringin Perkasa dan Koperasi Beringin Mineral Perkasa di Pontianak, Sabtu (07/09/2024).

Kegiatan rapat dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Doa. Rapat Pembahasan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) tersebut dibuka oleh Ibu Yenny, S.Hut., M.T. selaku Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup yang mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Peserta rapat sebagaimana di atas yang hadir antara lain dari Tim Teknis Penilai Dokumen Lingkungan Provinsi Kalimantan Barat, Instansi Teknis yang bertanggung jawab di Bidang Pertambangan dan Lingkungan Hidup baik dari Provinsi maupun dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan Rapat. Terdapat beberapa hal penting yang menjadi catatan bersama, yaitu meninjau kembali blok calon IPR yang telah diajukan dikarenakan bertumpang tindih dengan Kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB).  Kemudian hasil rapat yaitu, dokumen DELH Koperasi Beringin Mineral Perkasa dan Benuang Beringin Perkasa belum dapat diterbitkan rekomendasi substansi maupun rekomendasi lingkungan, karena masih bermasalah dalam hal status lahan.