Dinas Perikanan melalui bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan menghadiri Workshop Perhitungan Angka Konsumsi Ikan 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Pontianak, Kamis (257/2024).
Turut hadir pada kegiatan ini yaitu perwakilan dari semua Dinas Perikanan khususnya bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan atau yang terkait yang ada di Kalimantan Barat. Dinas Perikanan pada kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rudy Kurniawan, S.E., M.Si. Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama, S.Pi serta hadir juga pada kesempatan ini Perencana Ahli Muda Dedi Supriadi, S.PKP., M.M.
Angka konsumsi ikan (AKI) adalah salah satu parameter penting untuk mengetahui tingkat konsumsi makan ikan masyarakat pada suatu daerah atau wilayah. Dikutip dari halaman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, angka konsumsi ikan per kapita per tahun dapat digunakan untuk mengetahui besarnya kebutuhan ikan di dalam negeri yang dikonsumsi oleh masyarakat. Angka konsumsi ikan per wilayah dimanfaatkan untuk perencanaan dan penetapan kebijakan suatu wilayah dalam pengelolaan perikanan.
Pengukuran angka konsumsi ikan dapat dilakukan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang merupakan salah satu survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara reguler dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah sebagai alat monitoring program pembangunan khususnya bidang sosial ekonomi.
Untuk perhitungan angka konsumsi ikan adalah jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun dalam bantuk konversi setara konsumsi ikan utuh segar dimana penghitungannya menggunakan rumus AKI = A + B + C dimana : A = Konsumsi di Rumah Tangga (KIDRT), B = Konsumsi Luar Rumah Tangga, dan C = Konsumsi Tidak Tercatat. Selain membahas Angka konsumsi ikan pada workshop kali ini juga menyinggung terkait bursa ikan.