PPS Desa Keliling Semulung Melantik 14 Anggota KPPS Desa Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir atas nama  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu  melaksanakan  pelantikan terhadap Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir.

Kegiatan pelantikan  KPPS Desa Keliling Semulung tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, (7/11/2024) dan di gelar di Gedung Serba Guna Desa Keliling Semulung Kecamatan Embaloh Hilir.

Hadir dalam pelantikan tersebut ketua dan anggota PPS Desa Keliling Semulung, Kepala Desa Keliling Semulung, perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Embaloh Hilir, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Keliling Semulung, Rohaniwan, anggota KPPS yang dilantik dan undangan lainnya.

Pelantikan anggota KPPS tersebut dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat setra berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 14 orang anggota KPPS Desa Keliling Semulung yang dilantik. Mereka adalah anggota KPPS yang terpilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertugas dalam pelaksanaan proses pemungutan suara pada pelaksanaan PILKADA tahun 2024, mulai dari persiapan, pemilihan, penghitungan, hingga pelaporan hasil penghitungan suara.