Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lawik Kecamatan Embaloh Hilir menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Lawik Kecamatan Embaloh Hilir.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan Dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Tingkat Desa Lawik dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024, tersebut di gelar di Kantor Desa Lawik Kecamatan Embaloh Hilir. dan dilaksanakan pada, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan Bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota KPPS mengenai pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November2024 serta sosialisasi tentang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (SIREKAP). Selain itu Tujuan dari bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami ketrampilan teknis kepemiluan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.”
Selain materi teoritis, kegiatan ini juga akan melibatkan sesi praktis dan simulasi untuk memastikan bahwa para peserta memahami konsep dan dapat menerapkannya dengan baik. Bimbingan teknis KPPS ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kepada anggota KPPSuntuk melaksanakan tugas mereka secara efektif dan profesional.
Dengan pemahaman yang ditingkatkan tentang aturan, prosedur, dan teknologi pemilu, diharapkan bahwa proses pemilihan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024 berjalan lancar.