
Admin Aplikasi LAPOR Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapus Hulu pada Rabu, (02/03/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T. dan dihadiri oleh Sekda Kapuas Hulu Drs.Mohd.Zaini,M.M dan PLT Kadis Kominfo Ir.Istiwa,Msi dan diikuti oleh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu serta undangan lainnya.
Penyelenggaran kegiatan Rapat Koordinasi PPID dilingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi.
Rakor PPID kali menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Ibu Catharina Pancer,S.S,M.Hum dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan yang mensosialisasikan Perki Nomor 1 Tahun 2021 dan Bapak Akil Syarif Diansyah, S.STP.,M.Ak. dari inspektorat Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan materi mengenai tatacara pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang baik dan Produktif, dimana aplikasi LAPOR ini merupakan aplikasi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.