BPBD Kapuas Hulu Bentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu bentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten, Rabu(13/7/ 2022).

Sebagaimana tindaklanjut surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 360/1809/BAK tanggal 4 april 2022 perihal pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) telah di adakan rapat yang diselenggarakan di ruangan eks Dinas cipta karya kabupaten kapuas hulu. Rapat dipimpin langsung oleh Sekda kabaputen Kapuas Hulu serta turut hadir OPD yang secara tehnis terkait penanganan tanggap darurat bencana maupun pasca bencana, TNI, Polri, plt. Asisten perekonomian dan pembanguna, kabid dinas sosial, dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, satpolpp, BMKG pangsuma kabupaten kapuas hulu, ketua siaga bencana, ketua TRC pramuka, ketua yayasan Bhakti suci putussibau.

Dijelaskan oleh Sekda bahwa penanganan bencana perlu sinergitas dan koloborasi dari semua unsur pemangku kepentingan baik pemerintah, TNI, Polri, lembaga swasta ataupun masyarakat untuk saling bersinergi dalam upaya penanganan bencana yang mungkin akan terjadi adanya dukungan terkait road maad atau mapping terkait inventaris terkait sarana dan sarana serta kebutuhan apa saja yang mungkin diperlu dalam penanganan secara cepat dan tepat ketika terjadi bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu Gunawan S.Sos mengatakan, salah satu tugas TRC adalah melakukan pengakajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana wilayah yang terdampak, perbantuan penanganan awal kedarurutan bencana, serta pelaporan dan penyampaian informasi yang cepat dan tepat, ungkap Gunawan.

Dengan terbentuknya TRC ini nanti kita berharap adanya persamaan persepsi bahwa bencana merupakan tanggungjawab bersama dan perlu sinergitas dan koloborasi dalam upaya penanganan bencana untuk meminilisir dampak yang mungkin terjadi nantinya, pungkas  Kepala BPBD. (YB)