Diskan Hadiri Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu

Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Kawasan Rawan Narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Hotel Banana, Rabu (20/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Pemerintahan yaitu Roni Januardi S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Kapuas Hulu, OPD salah satunya Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sub Koordinator Kelembagaan Hermiwati, S. Pi.,M.AP beserta Organisasi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya Roni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mengapresiasi pertemuan tersebut. “pertemuan kita hari ini sangat berguna untuk kemaslahatan Warga Negara Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas Hulu karna penyalahgunaan narkotika adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum” Ungkap Roni
Untuk itu Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika. Beliau menambahkan bahwa kejahatan narkoba ini sangat terorganisir sehingga kita harus serius menghadapi. dan juga memerlukan kerjasama semua pihak. Baik BNN bahkan sampai masyarakat sekalipun.
Selanjutnya disampaikan juga oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Tagam Sinaga, S.H., MM. dalam sambutannya mengatakan Jenis narkoba yang paling berbahaya adalah zat psikotropika baru, atau New Psychoactive Substances (NPS). ada 1.124 NPS yang beredar di Dunia, perkembangan NPS ini menciptakan celah bagi kejahatan dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur oleh hukum.
Tagam Singana juga menambahkan di Indonesia sendiri ada 87 NPS yang beredar, 75 sudah diatur dalam permenkes, dan 12 diantaranya belum.
Hadir juga dalam pertemuan sebagai narasumber utama yakni Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Budi Wibowo, SH, SIK, MH. Sebagai narasumber utama memberikan materi dengan tema strategi penerapan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kalimantan Barat.
Seperti yang disampaikan juga oleh pemateri Budi Wibowo mengatakan permasalahan narkotika di seluruh dunia itu sama dan strategi masing-masing setiap negara juga berbeda. Beliau juga menyoroti beberapa kabupaten di Kalimantan Barat yang belum memiliki Kantor BNNK (Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Kabupaten/Kota). tetapi beliau menginginkan walaupun kantor BNNK belum ada, fungsi dan kinerja BNN harus bisa dijalankan.