Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) Miftahul Jannah, S.Pi.,M.M mengikuti rapat kerja DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi,SH dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dipimipin oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, ST bersama OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada pertemuan tersebut DPRD sebagai fungsi pengawasan mempertanyakan kenapa penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu belum sampai 50 persen hingga semester 1 tahun 2022.
“Untuk tahun depan setiap OPD harus menyampaikan presentasi penyerapan anggaran OPDnya masing-masing sehingga akan dapat diketahui OPD mana saja yang penyerapan dibawah 50 persen” pesan Kuswandi
Kesempatan yang sama Miftah juga menyampaikan mengenai realisasi DAK dan DAU per semester satu tahun anggaran 2022. “Untuk DAK kita sudah tanda tangan kontrak dan tinggal menunggu penyaluran transfer dari pusat, sedangkan untuk DAU belum terealisasi dikarenakan masih dalam melaksanakan proses lelang” jawab Miftah (NK)