Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H.Mohd.Zaini, M.M membuka acara Rekonsiliasi Aset Tetap Semester 1 tahun 2022 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Putussibau, kamis (21/7/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh pengurus barang penguna dan bendahara pengeluaran semua OPD pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satunya Dinas Perikanan yang diwakili oleh Sub Koordinator Bagian Keuangan Sumarnik, SP.,M.M. dan Bendahara Pengeluaran Ira Aprilianti,A.Md beserta Pengurus barang penguna Dinas Perikanan Sartini, S.PKP.
Disampaikan Sekda Zaini bahwa kegiatan rekonsiliasi bertujuan untuk penyusunan laporan barang milik daerah tahun 2022. Selain itu juga untuk pencocokan data aset antar OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
” kepada pengurus barang dan bendahara pengeluaran harus bisa bersinergi dan bekerjasama antara aset yang tercatat dengan pencatatan bendahara pengeluaran di masing-masing OPD” Ujar Zaini
Zaini juga mengucapkan terimakasih kepada semua OPD yang sudah bekerjasama dalam menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan BPK sehingga Kapuas Hulu masih dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP di tahun 2021.
Zaini kepada semua petugas tetap teliti dan segera menyampaikan aset-aset yang bermasalah untuk ditindaklanjuti. Terutama aset-aset seperti tanah yang masih dalam bentuk surat keterangan tanah (SKT) segera diusulkan dalam bentuk bersertifikat tanah. (NK)