Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu Hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama dan Berita Acara Verifikasi E-Walidata Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M bersama Kepala Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik dan Camat yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Senin (08/09/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukardi menegaskan pentingnya budaya kerja yang sadar data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, keberhasilan pembangunan berbasis data tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan perangkat teknologi tetapi juga konsistensi penyajian data yang akurat dan sesuai standar. Diharapkan juga, penyajian dan pengolahan data yang baik diharapkan dapat mewujudkan target indeks pembangunan statistik, sesuai standar nasional yaitu dengan nilai indeks 2,6 (perdikat terbaik). Jika setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan data sebagai bagian dari proses kerja harian, maka kita bukan hanya menjaga kualitas, tetapi juga membangun ekosistem birokrasi yang lebih transparan, adaptif, dan akuntabel.
Ditegaskan juga, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, komitmen untuk menyajikan data yang akurat, konsisten dan sesuai standar tidak boleh berhenti di level pengumpulan, namun harus ditanamkan dalam setiap siklus perencanaan dan pelaporan. Dijelaskan Hadi, dalam surat Mendagri tersebut, agar setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan percepatan pengelolaan data statistic sektoral daerah percepatan pengisian RPJPD 2025-2045 pada e-walidata SIPD. Data merupakan salah satu indikator penting dalam mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang menjadi instrument strategis dalam memperkuat tata kelola data sektoral, ucapnya.
