Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan pelayanan jemput bola di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten. Pelayanan tersebut mencakup pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta …