Peraturan Baru Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi

Tanda Daftar Usaha Perseorangan merupakan izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan Jasa Konstruksi,  sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional yang diterbitkan tanggal 12 Juni 2019. Dengan dikeluarkannya aturan terbaru tersebut diatas, berarti Peraturan menteri Pekerjaan Umum …