Sebanyak 1.050 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas Hulu resmi dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H, M.H, bertempat di Gedung Indoor Putussibau, Rabu (10/12/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD sebagai unsur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi pengawasan, penyalur aspirasi masyarakat, serta …