PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur Melaksanakan Inventarisasi Aset atau Barang Milik Daerah yaitu Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Semirah, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Badau, Sabtu, (25/3/2023).
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Penelusuran Inventarisasi Barang Milik Daerah tersebut adalah Dominikus Igong, Bayu Laksono, A.Md.Pi dan Ayu Novita, A.Md.P. Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi seperti panjang, lebar dan luas tentang aset tersebut, adapun informasi yang didapat bahwa Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Semirah yang berada di wilayah Kecamatan Badau terletak di Desa Kumang Jaya, RT.001 Dusun Semirah. Jalan rabat beton berada tepat di depan perumahan warga Dusun Semirah.
Menurut penuturan Bapak Rikardus Riki selaku Sekretaris Desa Kumang Jaya, jalan rabat beton Dusun Semirah yang di bangun pada tahun 2008, sudah mengalami kerusakan sehinggga pada tahun 2019 Pemerintah Desa berinisiatif untuk melakukan rehabilitasi menggunakan Anggaran Dana Desa tutupnya.
Jalan Rabat Beton Dusun Semirah
Tujuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan Inventarisasi Aset atau Barang Milik Daerah adalah untuk proses penyerahan aset ke Pemerintah Desa sehingga kegiatan invetarisasi perlu dilakukan untuk mengetahui lokasi serta volume bangunan tersebut, sebagai informasi bahwa jalan rabat beton yang dibangun di Dusun Semirah memiliki Panjang 184 Meter dan Lebar 3 Meter, Selanjutnya akan dijadikan data informasi awal untuk bahan kelengkapan data aset di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.