PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Staf Bidang Tata Ruang mengikuti kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Upaya Penyelamatan Lahan Sawah yang diadakan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Jakarta Selatan Tanggal 21-23 November 2023. Kegiatan FGD ini diikuti oleh Pemerintah Daerah dari 6 (enam) Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung dan Provinsi Kalimantan Barat. Rangkaian kegiatan FGD ini dengan Pembacaan Doa dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya kemudian sambutan oleh Bapak Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Setelah acara pembuka, FGD dimulai dengan Pemaparan Materi secara panel oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan Ditjen PSP Kementerian Pertanian dan Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN. Pemaparan materi ini kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Kasubdit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah IV, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah pembagian desk masing-masing Kabupaten/Kota dalam satu provinsi untuk Klinik Hasil Identifikasi Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang pada Lahan Sawah pada Peruntukan Kawasan Pertanian/Tanaman Pangan. Kemudian setelah kegiatan desk selesai dilanjutkan dengan Klinik Updating Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Indikatif 2022. Rangkaian kegiatan ditutup dengan Kesimpulan dan Penutupan. Diharapkan melalui kegiatan FGD Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Upaya Penyelamatan Lahan Sawah ini dapat mejaga ketahanan dan keberlangsungan sumber daya alam melalui perlindungan lahan pertanian terutama lahan sawah.