Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Dedy, S.T., M.T. disampingi Staf Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Alfian Dwi Cahyo, A.Md.Tra menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Alat Peraga Kampanye (APK) dan Kampanye Pemilu Serentak tahun 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (11/1/2023).
Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Alat Peraga Kampanye (APK) dan Kampanye Pemilu Serentak tahun 2024 diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Ike Verawati Fajrin selaku Penanggungjawab Kelompok Kerja (Pokja).
Rapat ini dihadiri oleh stalkeholder terkait seperti Jajaran Bawaslu, Polres Kapuas Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu dan Batalyon 644/Walet Sakti. Stlakeholder yang hadir merupakan bagian dari Kelompok Kerja Kampanye yang dibentuk Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu yang akan berkolaborasi guna memperkuat pelaksanaan pengawasan pemilu serentak tahun 2024.
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Alat Peraga Kampanye (APK) dan Kampanye Pemilu Serentak tahun 2024 dibahas tentang tanggungjawab Kelompok Kerja (Pokja), mengevaluasi pelaksanaan pengawasan kampanye yang sudah berjalan, mengevaluasi penertiban alat peraga kampanye yang sudah dilaksanakan serta menentukan rencana agenda kerja pada masa kampanye yang tersisa 30 hari lagi.
Dinas Perhubungan yang termasuk dalam Kelompok Kerja memiliki tanggungjawab yaitu mengawasi atau memantau pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan kewenangan dari Dinas Perhubungan.