Bidang PAUDM Lakukan Pembinaan Manajemen PAUD RA Kartini Kecamatan Seberuang

Pada Senin (29 Januari 2024) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang PAUDM melakukan Pembinaan PAUD RA Kartini di Desa Gurung kecamatan Seberuang,

Pembinaan tersebut dihadiri oleh Kepala bidang PAUDM Emerita Lalong,S.Pd, Pamong belajar : Saparidah, A.Md. Kes, staf PAUDM, Perwakilan kecamatan. Seberuang, anggota Kepolisian, Kepala Desa Gurung Theodurus Feka ,S.Pd beserta perangkat Desa la, Kepala Satuan PAUD RA Kartini dan dewan guru.

Kepala Bidang PAUDM  Emerita Lalong, S.Pd menyampaikan tentang peraturan menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia no 84 tahun tentang  2014 pendirian satuan pendidikan anak usia dini dan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia no  137 tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini.

Kepala Desa Jemi Oktavianus Teaneo menyampaikan bahwa Kepala Desa telah menunjuk guru yang telah mengabdi selama 9 tahun sebagai kepala sekolah baru dan beberapa orang guru melalui pemikiran dan pertimbangan yang matang.

Dari hasil pertemuan tersebut diputuskan bahwa Akta Notaris pembentukan RA Kartini pada tahun 2015  yang menggunakan anggaran desa tahun 2015 tetap menggunakan nama lembaga RA Kartini dimana kepengurusan dan pengelola yang terdapat diakta notaris akan diperbaharui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembinaan dan Monitoring merupakan bagian dari program kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui bidang-bidang kerja, sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada Satuan pendidikan dalam penyelesaian masalah yang terjadi dilapangan.