Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, mengamankan pelajar yang nongkrong diluar jam pelajaran di sekolah, pada hari Jumat (23/05/2025).
Pelajar yang terjaring yaitu, pelajar SMA dua orang, Dimana terjaring di sebuah warung milik berinisial E wilayah Putussibau Selatan. “Mereka terjaring saat sedang asik bermain game online, dan diamankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja oleh Tim Patroli untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Mengingat banyak laporan dan aduan dari masyarakat bahwa anak sekolah sering membolos di warung yang ada wifinya sambil bermain game online.
Tindakan yang di berikan oleh satuan polisi pamong praja adalah berupa tindakan administrasi dan menghubungi pihak sekolah beserta orang tua pelajar yang terjaring untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan membolos sekolah kembali.
Selama ini sebenarnya kami telah melakukan patroli rutin untuk menekan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat, Ujar Azmiyansyah S.I.P selaku (Kasi PO) Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
Sementara itu Plt Kepala Bidang Penegakan (Kabid OP) Operasi Kepala Satuan Pol PP Kapuas Hulu, Edy Suhardi S.Sos, mengimbau agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif di luar rumah akibat pergaulan bebas, salah satunya penyebabnya adalah karena kemajuan teknologi.
Satuan Polisi pamong Praja juga meminta agar lingkungan masyarakat proaktif meningkatkan kepedulian lingkungan, Apabila ada hal-hal yang menonjol ditengah masyarakat bisa melaporkan ke SatPol PP bisa melalui SMS, website Pol PP Kapuas Hulu, tlepon maupun melalui aplikasi WhatsApp.