Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024

Musrenbang Tingkat Kecamatan Mentebah Tahun 2024 tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Mentebah, serta  sambutan Kepala BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Jalur Perkotaan I (Mentebah, Kalis dan Bika).

Pada Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 09.00  Wib sampai selesai, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 di Gedung Serbaguna Kecamatan Mentebah. Adapun tema Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025 yaitu “Terwujudnya Produktifitas dan Kualitas Hidup Masyarakat Kapuas Hulu yang Harmonis Dalam Toleransi Kerukunan Beragama, Budaya dan Keamanan.”

Dasar pelaksanaan Musrenbang yaitu Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dalam Pasal 1 ayat (21) menyatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional.

Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa yang hasilnya sudah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI-Kemendagri. Pada kesempatan tersebut masing-masing Kepala Desa menyampaikan usulan yang menjadi skala prioritas yaitu 5 (lima) skala prioritas untuk  dibahas dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025,. Adapun usulan dimaksud terdiri dari Bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Infrastruktur.

Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Forkopimcam Mentebah, Kepala KUA, Kepala PUSKESMAS, Koordinator Pendidikan, Koordinator KB, Koordinator BPP, Kepala Desa dan Ketua BPD, Kepala Sekolah, Pendamping Desa, Pendamping PKH, TKSK, Ketua Ormas, Tokoh Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan Musrenbang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh masing-masing peserta yang hadir.