Konsultasi SKP E-Kinerja 2024 ke BKPSDM

Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu melakukan konsultasi terkait penyusunan SKP e-kinerja bkn tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di bidang pengadaan, pemberhentiaan data dan kinerja Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri Kasubbag Program dan Keuangan pada kamis (07/3/ 2024).

Dalam penjelasannya, staf bidang pengadaan, pemberhentiaan data dan kinerja Jumadi BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan bahwa terkait penyusunan SKP plt di aplikasi e-kinerja bkn wajib membuat 2 SKP yaitu SKP sebagai plt dan SKP jabatan definitif. Untuk SKP plt itu periode waktu nya disesuai sama dengan SK plt yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu sedangkan untuk SKP definitif periode tetap dibuat 1 tahun. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk aspek yang ada di SKP aplikasi e-kinerja itu khusus Camat selaku pimpinan memuat 4 aspek meliputi : aspek kuantitas, kualitas, waktu dan biaya. Sedangkan dari level sekcam, kasi, kasubbag sampai dengan staf maksimal hanya memuat 3 aspek selain aspek biaya dan minimal memuat 1 aspek.

Kegiatan berlangsung lancar, Kasubbag Program dan Keuangan langsung menanyakan terkait penyusunan SKP e-kinerja bkn tahun 2024.