Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Pengolah Data dan Informasi Theresia Tina, A.Md., Administrasi Perkantoran Suraji, Terampil Arsiparis Juanda, A.Md., Ahli Pertama Arsiparis Agus Kartini, S.M. dan D. Hajiyah, S.Pd., Administrasi Perkantoran Abdul Halim mengikuti kegiatan Pelaksanaan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di Toko-toko dan Supermarket di wilayah Putussibau Kota pada Kamis (4/4/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Triwati, S.P., M.Si., Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu Agustinus Sargito, S.Sos, Komandan Distrik Militer 1206 PSB Kapuas Hulu, Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Inspeksi mendadak (SIDAK) ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Selain itu juga, kegiatan ini untuk memantau dan mengawasi secara langsung ke toko, supermarket dan minimarket bahan pokok agar tidak ada yang tidak layak untuk dikonsumsi atau expired.
Pelaksanaan Inspeksi Mendadak (SIDAK) di bagi menjadi 4 Kelompok yaitu Kelompok I Toko Susi, Toko Akok, Minimarket Andi Mart dan Minimarket Berkat. Kelompok II Minimarket Ain, Minimarket Tita, Minimarket Iwan dan Minimarket Family. Kelompok III Toko Elisabeth, Minimarket Sinar Jati dan Toko Riris. Kelompok IV Toko Karunia, Toko E-Mart, dan Minimarket Owen.
Dari hasil sidak tersebut ditemukan barang-barang yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi atau expired. Oleh karena itu, Toko yang menjual barang-barang tersebut diberi peringatan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu berupa sanksi barang akan ditarik dan dikenakan denda sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.