Inkab Ikuti Pelatihan Aplikasi E-KINERJA

Inkab ikuti pelatihan Aplikasi E-Kinerja yang menghadirkan narasumber langsung dari BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu Kamis, (04/04/2024).

Dalam upaya meningkatkan kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan memudahkan dalam penilaian dan pengawasan terhadap & kinerja pegawai, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu didampingi BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu akan menerapkan e-KINERJA mulai awal Tahun 2024.

Aplikasi Kinerja (e-Kinerja) adalah sistem komputerisasi online berbasis web application yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja (localhost / intranet / maupun website / internet). Aplikasi Elektronik Kinerja (e-KINERJA) Pemerintah ini dibangun berbasis web atau biasa disebut Web Based Programming.

Disampaikan, e-KINERJA dapat diakses melalui PC, Laptop ataupun android. Webbase e-KINERJA : 36.66.42.84/kinerja, dengan NIP masing-masing pegawai. Setiap ASN dapat mengedit Profil terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi kegiatan tahunan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan Tahunan kemudian dibreakdown menjadi kegiatan bulanan dan harian. Tugas masing-masing pegawai adalah mengisi kegiatan harian sesuai dengan tugas yang dikerjakan pada hari tersebut. Secara lengkap dapat dilihat pada Webbase.

e-KINERJA adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.

Tujuan penerapan e-KINERJA adalah 1) untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur; 2) menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi; 3) Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur; 4) Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan “equal job for equal pay”; 5) Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara aparatur; 6) Meningkatkan kompetensi SDM; 7) Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi; dan 8) Merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja.

Bung Tomo, menegaskan kepada seluruh Staf dilingkungan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu agar benar-benar Fokus dalam mengikuti dampingan penggunaan Aplikasi E-KINERJA karena ini tentu sangat penting untuk kelancaran dan kesuksesan penginputan SKP Sehingga ASN tidak perlu melakukan penginputan secara manual lagi ujarnya.