Desa Sasan Kecamatan Pengkadan Melakukan Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2024

Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) bulan Januari, Februari dan Maret 2024 Desa Sasan Kecamatan Pengkadan  dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sasan, Kamis (4/4/2024). Sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2 (Dua) Dusun yaitu Dusun . Sasan Lintas berjumlah 5KPM dan Dusun Sasan Embau berjumlah 14 KPM,setiap KPM menerima dana Rp. 300.000  x 3 Bulan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem: Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa. Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.
Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

DESA SASAN KECAMATAN PENGKADAN MELAKUKAN PENYALURAN BLT-DD TAHAP I TAHUN 2024, Kamis 04 April 2024
DESA SASAN KECAMATAN PENGKADAN MELAKUKAN PENYALURAN BLT-DD TAHAP I TAHUN 2024, Kamis 04 April 2024