Dinas Perikanan (DISKAN) Kapuas Hulu melalui Analis Perencanaan dan Kerjasama Andi Prateja, S.Pi menghadiri bimbingan teknis terkait aplikasi SIKEDIP (Sistem Kelola Daftar Informasi Publik) yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DISKOMINFOTIK) Kabupaten Kapuas Hulu di ruang Multimetia Studio Interaktif, Senin (27/5/2024).
Bimtek ini adalah lanjutan dari surat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 500.12.18.1/1215/DISKOMINFO.IP Tanggal 18 April 2024 perihal Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi (PPID) dimana seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana Se-Kalbar untuk dapat memperbaharui Daftar Informasi Publik (DIP) melalui Aplikasi Sistem Kelola Daftar Informasi Publik (SIKEDIP), untuk itu pada bimtek SIKEDIP kali ini mewajibkan admin PPID pada masing-masing perangkat daerah untuk hadir.
Kepala Dinas Diskominfotik Kapuas Hulu Hadi Pranata, S.STP., M.Si dalam sambutannya mengatakan tujuan dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi secara online yang terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan pemerintah Kabupaten atau kota khususnya Kabupaten Kapuas Hulu melalui sikedip.kalbarprov.go.id. Aplikasi SIKEDIP digunakan masyarakat untuk mempermudah akses informasi secara cepat melalui satu aplikasi yang akan terintegrasi dengan kabupaten atau kota sekalbar.
“untuk itu saya berharap kepada Admin PPID setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat bekerja secara optimal dengan kemajuan teknologi informasi dan dokumentasi agar kedepan bisa terus kita tingkatkan” tutup Hadi.
Dinas Perikanan pada BIMTEK ini mendapatkan jadwal pada hari pertama bersama beberapa perwakilan dari OPD diantaranya Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Dinas Pertanian, dan OPD Lainnya.