Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Laksanakan Patroli Gabungan Penertiban Parkir pada Sabtu (18/5/2024).
Patroli Gabungan Penertiban Parkir adalah kegiatan gabungan antara Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu yang diidekan oleh Dinas Perhubungan sebagai Perangkat Daerah yang berwenang dalam penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Kapuas Hulu. Sasaran dari patroli ini ialah tempat usaha seperti cafe, warkop dan sebagainya yang parkir kendaraan di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas. Patroli ini juga dilaksanakan pada sabtu malam atau malam minggu dikarenakan malam tersebut malam yang aktivitas lalu lintasnya padat atau ramai. Kagiatan ini juga sebagai langkah dan upaya dinas perhubungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tentang parkir sembarangan di tempat usaha sepanjang jalan di Kota Putussibau.
Patroli Gabungan Penertiban Parkir ini dimulai dengan apel arahan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Dini Ardianto, S.IP., M.Si yang dihadiri oleh koordinator dari Satlantas Polres Kapuas Hulu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu dengan peserta dari personil masing-masing satuan. Setelah itu dilaksanakan penelusuran penertiban parkir dimulai ke arah lintas selatan baru ke lintas utara. Pada setiap tempat usaha yang didapati kendaraan yang parkir dibadan jalan diberikan himbauan kepada pemilik atau karyawan tempat usaha tersebut untuk mengarahkan tamu atau pembeli yang dapat agar dapat memarkirkan kendaraan di halamanan tempat usaha sehiingga tidak mengganggu lalu lintas. Pada Patroli Gabungan Penertiban Parkir ini Dinas Perhubungan menurunkan 8 personil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu 23 personil dan Satlantas Polres Kapuas Hulu 4 personil. Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut sebagai upaya pengawasan dalam penertiban perparkiran di kota Putussibau. Kegiatan berjalan dengan lancar.