Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan S.H.M.H mendeklarasikan Stop Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF) di Desa Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (22/5/2024).
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan, dari 278 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini baru 53 Desa yang sudah deklarasikan ODF.
Bupati menuturkan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa, yang dengan kemandiriannya mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat, menjadi buang air besar di jamban yang sehat, hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” ucap bupati.
Bupati juga mengatakan bila perlu lakukan study banding ke desa ini, untuk belajar bagaimana cara melakukan gerakan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju perilaku yang lebih sehat.