Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, Pada hari Senin (26/08/2024).

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini melantik sebanyak 7 (tujuh) orang ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten Kapuas Hulu, yang terdiri dari 2 orang PNS perpindahakn dari Jabatan Audiwan Madya ke jabatan PPUPD Madya. 1 orang PNS perpindahan dari jabatan penata laporan keuangan kedalam jabatan PPUPD Pertama dan 4 PNS pengangkatan Pertama dalam jabatan guru ahli pertama.

Zaini mengatakan pelantikan jabatan fungsional bukan hanya kegiatan seremonial semata, namun sebagai wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan berlandaskan pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan perubahannya.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan memang sesuai undang-undang, suatu keharusan yang mesti dilaksanakan untuk pejabat fungsional,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah mendukung pengembangan karier dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.

Oleh karenanya, kepala kepala perangkat daerah yang membawahi pejabat fungsional juga mesti memberikan dukungan dan ruang yang cukup, sehingga para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan leluasa sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelantikan itu bukan hanya sebatas seremonial saja, namun lebih kepada semangat dalam meningkatkan kinerja secara profesional,” ujarnya.