Kasi Kesra Kantor Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu Jumadi, S.STP selaku mewakili Camat Batang Lupar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa RKPDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Labian, kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Labian pada hari Rabu, (4/9/2024).
Turut hadir pada kegiatan Musyawarah Desa di Desa Labian Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Kasi Kesra Kantor Kecamatan Batang Lupar Jumadi, S.STP dalam hal ini mewakili Camat Batang Lupar, Staf Sub bagian Program dan Keuangan Antonius Rimau, Kades Labian beserta jajaran, Ketua BPD Desa Labian, P3MD, Toko Adat, Tokoh Masyarakat, kader Posyandu, Karang Taruna dan Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Lupar.
Dalam sambutannya, Kasi Kesra selaku mewakili Camat Batang Lupar menyampaikan bahwa Musyawarah Desa RKPDes ini dilakukan setiap tahun untuk merencanakan pembangunan Desa dari aspirasi masyarakat desa yang anggaran nya berasal dari dana Desa, serta menjadi acuan atau dasar dalam membuat APBDes sehingga apa yang akan dibangun sesuai aspirasi masyarakat desa. Beliau juga menyampaikan pihak desa harus memfilter yang mana aspirasi yang dapat menggunakan dana desa dan yang mana tidak dapat menggunakan dana desa, yang tidak dapat menggunakan dana desa mungkin dapat disampaikan melalui aspirasi dewan. Beliau juga berharap agar desa didalam merumuskan dan menyusun RKPDes Tahun 2025 tetap memperhatikan regulasi atau peraturan yang mengatur penyusunan RKPDes.
Acara berlangsung dengan lancar, diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Labian, sambutan Kades Labian, sambutan Kasi Kesra selaku mewakili Camat Batang Lupar, dilanjutkan beberapa saran dan masukan kembali oleh para tamu undangan yang hadir terkait usulan baru yang akan di usulkan, kemudian tanggapan dari Kades, Sesi Foto bersama dan Penandatangan Berita Acara.